Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2024
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2024 tentang Penugasan Proses Persetujuan Lingkungan yang Merupakan Kewenangan Pusat Kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Perizinan Berusaha