Dalam era pembangunan yang berkelanjutan, aspek lingkungan hidup menjadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan. Hal ini tercermin dari berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Salah satunya adalah dengan menjadikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat untuk mengajukan Persetujuan Lingkungan. Persetujuan Lingkungan itu sendiri diperlukan sebagai syarat penerbitan Perizinan Berusaha. Oleh sebab itu diperlukan peran konsultan penyusun AMDAL terbaik bagi pelaku usaha di Surabaya dan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam proses penyusunan AMDAL, Pelaku Usaha dapat bekerja sama dengan konsultan penyusun AMDAL. Konsultan penyusun AMDAL adalah pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang lingkungan hidup, khususnya dalam penyusunan dokumen AMDAL. Konsultan penyusun AMDAL dapat membantu Pelaku Usaha dalam menyusun AMDAL yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel ini akan membahas pemilihan konsultan penyusun AMDAL terbaik bagi pelaku usaha di Surabaya dan di seluruh wilayah Indonesia.
Apa itu AMDAL
Pengertian AMDAL dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 1 ayat (5).
Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup atau AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha, atau Persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Penyusunan Dokumen AMDAL dan Perizinan Berusaha
AMDAL merupakan salah satu jenis dukumen lingkungan sebagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat Persetujuan Lingkungan. Persetujuan Lingkungan menjadi persyaratan dasar dalam pengurusan Perizinan Berusaha. Materi tentang Perizinan Berusaha dapat diakses lebih lanjut di sini. Sedangkan materi terkait jenis dokumen lingkungan hidup dapat diakses di sini.
Siapa yang Wajib Menyusun Dokumen AMDAL?
AMDAL wajib disusun oleh setiap Pelaku Usaha yang berencana melakukan usaha dan/atau kegiatan, yang mana usaha dan/atau kegiatan tersebut memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup. Rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL meliputi:
1. Jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang besaran atau skalanya wajib AMDAL
Untuk mengetahui daftar usaha dan/atau kegiatan yang termasuk dalam skala wajib AMDAL, Anda dapat mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021t entang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Untuk melakukan penapisan jenis dan kewenangan penilaian dokumen lingkungan melalui akun OSS – RBA milik Pelaku Usaha dan integrasi Amdalnet dengan OSS – RBA , dapat diakses lebih lanjut materi artikel berikut ini.
2. Jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang lokasi usaha dan/atau kegiatan dilakukan di dalam dan/atau berbatasan langsung dengan kawasan lindung
Untuk mengetahui daftar kawasan lindung, Anda dapat memeriksanya pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada Lampiran I.
Setiap pelaku usaha yang memenuhi kriteria wajib AMDAL, diharuskan menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, proses penyusunan AMDAL ini tidak bisa dilakukan oleh siapa saja, melainkan harus dilakukan oleh konsultan penyusun profesional yang memiliki kompetensi dalam menyusun AMDAL.
Pada umumnya, pelaku usaha tidak memiliki sertifikasi ini, sehingga mereka perlu menggunakan jasa konsultan penyusun AMDAL untuk memenuhi kewajiban menyusun AMDAL dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses Penyusunan AMDAL dan Pihak yang Terlibat
Proses AMDAL merupakan langkah sistematis yang mencakup beberapa tahapan dan melibatkan berbagai pihak. Pihak yang terlibat dalam proses ini meliputi pemerintah yang mengeluarkan regulasi, Pelaku Usaha sebagai pemrakarsa kegiatan, konsultan AMDAL dengan keahlian khusus, dan masyarakat yang terkena dampak.
Adapun proses AMDAL beserta pihak-pihak terkait ditunjukkan pada gambar berikut:
Proses Pengurusan AMDAL
Berdasarkan gambar di atas, dapat diketahui bahwa dalam proses pengurusan AMDAL, tidak hanya melibatkan Pelaku Usaha saja, namun ada keterlibatan dari Tim Uji Kelayakan (TUK) dan instansi pemerintah sebagai pengambil keputusan. Kerjasama antara semua pihak ini penting untuk memastikan perlindungan lingkungan sekaligus pembangunan yang berkelanjutan.
Namun, pada gambar di atas tidak ditemukan peran Konsultan AMDAL. Lalu, apa peran Konsultan AMDAL dalam proses ini?
Proses yang harus dilakukan oleh Pelaku Usaha, mulai dari pengumuman hingga pengajuan penilaian ANDAL dan RKL-RPL, adalah proses yang komprehensif sehingga harus dilakukan oleh Penyusun AMDAL. Pelaku Usaha dapat menggunakan jasa konsultan penyusun AMDAL terbaik agar prosesnya lebih mudah, tepat, dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Persyaratan Penyusunan AMDAL dan Konsultan Penyusun LPJP AMDAL
Dalam penyusunan AMDAL, penyusun wajib memiliki sertifikat kompetensi. Pelaku usaha dapat menetapkan tim penyusun AMDAL perorangan maupun yang berasal dari konsultan Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) AMDAL. Baik tim penyusun perorangan maupun yang berasal dari konsultan penyusun LPJP AMDAL, wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Tim Penyusun AMDAL terdiri dari Ketua dan Anggota.
- Ketua tim penyusun AMDAL wajib memiliki sertifikat kompetensi yang memenuhi standar kualifikasi Ketua Tim Penyusun AMDAL.
- Anggota tim penyusunan AMDAL paling sedikit berjumlah 2 (dua) orang yang wajib memiliki sertifikat kompetensi yang memenuhi standar kualifikasi Anggota Tim Penyusun AMDAL (ATPA) dan/atau Kualifikasi Ketua Tim Penyusun AMDAL (KTPA).
- Tim penyusun AMDAL juga harus melibatkan tenaga ahli yang memenuhi kualifikasi pada bidangnya masing-masing sesuai dengan jenis dan dampak lingkungan hidup yang diakibatkan oleh rencana usaha dan/atau kegiatan.
Tips Memilih Konsultan Penyusun AMDAL Terbaik
Sehubungan diperlukannya kompetensi khusus dalam menyusun AMDAL, Pelaku Usaha perlu menunjuk tim penyusun terbaik yang dapat mempermudah proses perizinan. Berikut adalah beberapa tips untuk memilih Konsultan AMDAL:
- Memastikan bahwa Konsultan AMDAL memiliki tim yang telah tersertifikasi dengan jenis sertifikasi yang sesuai dengan bidangnya. Jika menggunakan jasa LPJP AMDAL, pastikan LPJP tersebut telah teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
- Memastikan bahwa Konsultan AMDAL yang dipilih memiliki reputasi yang baik.
- Meninjau track record Konsultan AMDAL ketika menangani proyek serupa.
- Memastikan bahwa tarif Konsultan AMDAL sesuai dengan kualitas yang akan didapatkan.
- Memastikan bahwa Konsultan AMDAL memiliki komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan pekerjaan.
PT Citra Melati Alam Prima sebagai Konsultan Penyusun AMDAL Terbaik bagi Pelaku Usaha di Surabaya dan seluruh wilayah di Indonesia
PT Citra Melati Alam Prima adalah konsultan teknik lingkungan dan perizinan berusaha yang terdaftar atau teregistrasi sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) AMDAL di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kami memiliki tim penyusun tersertifikasi yang memenuhi kualifikasi, baik sebagai Ketua Tim Penyusun AMDAL (KTPA), Anggota Tim Penyusun AMDAL (ATPA), maupun tenaga ahli. Konsultan kami berpengalaman sebagai konsultan penyusun AMDAL tidak hanya mencakup wilayah Surabaya dan Jawa Timur melainkan mencakup seluruh wilayah di Indonesia.
Kami siap memberikan dukungan terbaik untuk usaha dan/atau kegiatan Anda, melalui berbagai layanan kami yang bisa Anda telusuri melalui halaman layanan kami. Silakan menghubungi kami untuk layanan jasa konsultan penyusunan AMDAL baik di Surabaya maupun berbagai wilayah di Indonesia. Testimoni dan portofolio kami yang tersedia untuk Anda dapat dilihat di sini.
Konten edukasi kami dapat Anda temukan di saluran Youtube kami, yang dapat Anda akses di sini.
Penulis: Lintang Catur Pratiwi
Editor: Silvi Kusuma Astuti