Langkah Amdalnet untuk Penugasan Persetujuan Lingkungan Kewenangan Pusat

Langkah Amdalnet untuk Penugasan Persetujuan Lingkungan Kewenangan Pusat
Langkah Amdalnet untuk Penugasan Persetujuan Lingkungan

Pada artikel sebelumnya yang berjudul Penugasan Proses Persetujuan Lingkungan kepada Provinsi dan Kabupaten / Kota, telah dijelaskan jenis usaha dan/atau kegiatan yang dilakukan penugasan beserta mekanisme penugasannya. Pada artikel ini dijelaskan lebih detail bagaimana mekanisme penggunaan sistem Amdalnet dalam kegiatan penugasan proses persetujuan lingkungan tersebut. Artikel ini hanya membahas Amdalnet pada dashboard Kepala Sekretariat Tim Uji Kelayakan (TUK) Pusat dan dashboard Penanggung Jawab Materi (PJM) daerah.

Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menerbitkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 tahun 2024 tentang Penugasan Proses Persetujuan Lingkungan yang Merupakan Kewenangan Pusat Kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Perizinan Berusaha.

Terkait dengan penugasan, materi tentang integrasi Amdalnet dengan OSS dan penapisan jenis dan kewenangan penilaian dokumen lingkungan hidup dapat Anda akses melalui tautan berikut ini. Situs Amdalnet dapat diakses di sini.

Langkah Pemakaian Amdalnet dalam Proses Penugasan Persetujuan Lingkungan Kewenangan Pusat kepada Provinsi dan Kabupatan / Kota

Sekretariat Tim Uji Kelayakan (TUK) Pusat memberikan penugasan kepada Penanggung Jawab Materi (PJM) Daerah (Provinsi / Kabupaten / Kota)

  1. Administrator Kepala Sekretariat Tim Uji Kelayakan (TUK) Pusat menentukan Rencana Usaha / Kegiatan yang masuk ke Tim Penugasan Daerah dengan cara klik pilihan “Penugasan Daerah”.
  2. Klik tombol “Tambah Anggota” untuk menambahkan nama Penanggung Jawab Materi (PJM) Daerah yang ditugaskan dimana hanya boleh dipilih 1 (satu) nama saja.
  3. Klik pilihan “Penanggung Jawab Materi” pada kolom Peran, untuk menetapkan akun PJM Daerah yang dipilih sebagai Penanggung Jawab Materi (PJM) dan memproses Persetujuan Lingkungan sampai selesai.

Langkah Amdalnet Penugasan Proses Persetujuan Lingkungan

Sistem Amdalnet secara otomatis membuat notifikasi berupa pengiriman email penugasan Persetujuan Lingkungan ke Daerah

  • Email tersebut ditujukan kepada Penanggung Jawab Materi (PJM) Daerah.
  • Notifikasi Email Penugasan Daerah ini ditembuskan ke email Kepala Sekretariat TUK Pusat

Penanggung Jawab Materi (PJM) Daerah menerima notifikasi Amdalnet untuk Penugasan

  • PJM Daerah menerima notifikasi di Sistem Amdalnet untuk Penugasan Proses Persetujuan Lingkungan
  • PJM Daerah menerima atau menolak proses penugasan tersebut dengan klik tombol “Terima” atau “Tolak”
  • Sistem Amdalnet secara otomatis mengirimkan email penerimaan atau penolakan penugasan proses Persetujuan Lingkungan kepada Kepala Sekretariat TUK Pusat

Langkah Amdalnet Penugasan Proses Persetujuan Lingkungan

Kepala Sekretariat TUK Pusat memantau status Penugasan PJM Daerah berupa “Diterima”, “Menunggu”, atau “Ditolak” pada Sistem Amdalnet Dashboard / Penugasan Daerah

Langkah Amdalnet

Jika PJM Daerah menerima Penugasan Poses Persetujuan Lingkungan, Sistem Amdalnet secara otomatis mengirim email ke Pemrakarsa dan/atau Konsultan. PJM Daerah dapat melanjutkan kegiatan dalam Sistem Amdalnet, termasuk:

  • Melakukan uji administrasi
  • Membuat undangan rapat
  • Membuat Berita Acara Kesepakatan Rapat atau Asistensi Perbaikan Dokumen
  • Memeriksa hasil perbaikan dokumen dan membuat berita acara perbaikan final dokumen.
  • Membuat dan memeriksa draft Persetujuan Lingkungan yang berbentuk SKKLH maupun PKPLH
  • Memvalidasi Persetujuan Lingkungan

PT Citra Melati Alam Prima Sebagai Jasa Konsultan Lingkungan dan Perizinan Berusaha, Pengurusan Dokumen dan Pertek

PT Citra Melati Alam Prima adalah konsultan dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun dengan banyak proyek, persetujuan teknis (pertek) dan dokumen lingkungan yang telah diselesaikan. Kami adalah konsultan yang selalu memastikan bahwa dalam proses perizinan dan persetujuan yang kami kerjakan sesuai dengan regulasi terbaru termasuk persetujuan teknis (pertek) penugasan proses persetujuan lingkungan, dan kewenangan penilaian dokumen lingkungan.

Selain itu kami juga konsultan lingkungan dan perizinan berusaha yang merupakan Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) AMDAL yang teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup. Untuk mendapatkan informasi terkait penugasan proses persetujuan lingkungan, persetujuan teknis (pertek) dan kewenangan penilaian dokumen lingkungan dan silakan menghubungi kami konsultan PT Citra Melati Alam Prima.

Tips lain untuk memilih konsultan lingkungan terbaik dapat Anda baca pada artikel ini.

Kami menyediakan layanan terpadu hingga Anda memperoleh perizinan berusaha, maupun layanan terpisah sesuai dengan kebutuhan Anda. Daftar mengenai layanan kami dapat diakses pada halaman layanan dan Anda dapat segera terhubung dengan narahubung kami melalui tautan berikut.