Seperti halnya perizinan pemanfaatan ruang darat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau sering disebut KKPRL merupakan persyaratan dasar bagi pengajuan… baca selengkapnya
Setiap individu yang melakukan aktivitas di perairan pesisir, wilayah perairan, atau yurisdiksi tertentu selama minimal 30 hari harus memenuhi persyaratan… baca selengkapnya
Indonesia telah mengambil langkah penting dalam mengatur pemanfaatan ruang laut melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023. Salah satu hal… baca selengkapnya