Salah satu bentuk pengelolaan Limbah B3 adalah penimbunan. Artikel ini membahas lebih dalam tentang penimbunan sebagai pilihan terakhir dalam aktivitas… baca selengkapnya
Limbah B3 yang dihasilkan oleh usaha dan/atau kegiatan perlu dikelola dengan baik. Bentuk pengelolaan limbah B3 di antaranya adalah pemanfaatan,… baca selengkapnya
Banyak orang yang beranggapan bahwa Limbah B3 adalah limbah yang sudah tidak bermanfaat. Anggapan ini tidak sepenuhnya benar, karena ada… baca selengkapnya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pasal 5 ayat 1 menyatakan bahwa persyaratan… baca selengkapnya
Akhir-akhir ini sering kita dengar istilah Rintek, Pertek dan SLO. Tetapi masih ada Pelaku Usaha yang belum mengetahui perbedaan dari… baca selengkapnya
Air menjadi komponen yang sangat penting bagi kegiatan usaha. Namun, setiap penggunaan air pasti akan menghasilkan air limbah. Air limbah… baca selengkapnya
Sejak diundangkannya Undang-Undang Cipta Kerja, pelaku usaha dan/atau kegiatan wajib mengajukan Perizinan Berusaha. Perizinan Berusaha merupakan bentuk jaminan kepastian hukum… baca selengkapnya
Setiap usaha dan/atau kegiatan pasti akan memberikan dampak terhadap lingkungan. Untuk meminimalkan dampak lingkungan yang ditimbulkan, pemrakarsa diwajibkan melaksanakan pengelolaan… baca selengkapnya
Setiap perusahaan pasti menghasilkan limbah baik limbah domestik, limbah industri, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dan Limbah Nonbahan Berbahaya… baca selengkapnya
Dalam melaksanakan usaha dan/atau kegiatan, Pelaku Usaha wajib memiliki perizinan yang salah satunya adalah Persetujuan Lingkungan yang dapat diperoleh setelah… baca selengkapnya
Dalam era pembangunan yang berkelanjutan, aspek lingkungan hidup menjadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan. Hal ini tercermin dari… baca selengkapnya
Proses perizinan dalam mendirikan dan mengelola sebuah usaha seringkali membingungkan. Bahkan, orang dengan strategi bisnis yang brilian pun bisa terhambat… baca selengkapnya